Persyaratan Pembuatan VISA :
- Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 3,5 x 4,5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya muka di zoom 80%
- Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja.
- Bila ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.
- Bila jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
- Bila memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
- Bila disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
- Bila disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
- Bila status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
- Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 Juta/orang.
- Fotokopi Kartu keluarga.
- Bila nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
- Bila istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
- Bila anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
- Fotokopi Kartu pelajar
- Surat keterangan sekolah asli
- Fotokopi Akte kelahiran
- Surat ijin dari orang tua yang dilegalisir oleh Notaris bila anak tersebut berangkat dengan orang lain atau surat ijin dari salah satu ayah/ibu seandainya anak tersebut berangkat dengan ayah/ibu saja.
- Jika ada anak yang tinggal di negara yang akan dikunjungi, maka lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan.
- Print out reservasi tiket.
- Konfirmasi hotel selama perjalanan di luar negeri.
- Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di negara yang akan dtuju
- Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
- Jika tinggal lebih dari 1 bulan harus ada :
- Undangan dari negara tersebut yang dicap pemerintah yang berwenang /Geementhe
- Akte kelahiran pengundang yang dapat membuktikan hubungannya.
- Slip gaji / bukti keuangan pengundang
- Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
- Untuk Paspor Pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai dengan alamat Pendulnya.
- Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari yang akan dituju.
- Untuk Perseorangan harus datang langsung ke kedutaan. Jika sudah pernah mendapatkan visa 3 kali maka bisa dibantu melalui travel agent.
- Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
- Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
- Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
CV. SOLUSINDO MULTI JAYA
Biro Jasa Pembuatan dan Perpanjangan
VISA, KITAS, KITAP & Akta Lahir
Jl. SMEA 6 No. 21, Cawang, Jakarta Timur
Phone : (021) 8087.1926
Mobile : 0813.8590.2680 / 0817.0751.626
Email : solusindomultijaya@gmail.com
Website : www.solusindomultijaya.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Untuk Informasi mengenai Pembuatan SIM Internasional dan VISA silahkan langsung menghubungi CV. Solusindo Multi Jaya di 0813.9969.9454 atau 0813.8590.2680